Jumat, 25 Juni 2010

DEFINISI KONSELING

Konseling adalah suatu layanan profesional yang dilakukan oleh para konselor yang terlatih secara profesional. Hal ini bukan merupakan hubungan yang secara kebetulan direncanakan untuk membereskan atau memecahkan masalah klien. Konseling merupakan suatu proses yang direncanakan untuk mempercepat pertumbuhan klien.
Untuk memperoleh definisi atau pengertian yang lebih jelas tentang konseling maka berikut ini beberapa pendapat dari para ahli mengenai definisi konseling.
A. Rogers dalam Hendrarno ( 2003:24 ), menyatakan bahwa konseling merupakan rangkaian-rangkaian kontak atau hubungan secara langsung dengan individu yang tujuannya memberikan bantuan dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
B. Gibson ( 1985 ) menyatakan bahwa konseling adalah hubungan bantuan antara konselor dan klien yang difokuskan pada pertumbuhan pribadi dan penyesuaian diri serta pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.
C. Menurut Edwin C. Lewis ( 1970 ) dalam Abimanyu dan Manrihu ( 1996:9 ), mengemukakan definisi koneling sebagai berikut. Konseling adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah ( klien ) dibantu secara pribadi untuk merasa dan berperilaku yang lebih memuaskan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat ( konselor ) yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan perilaku-perilaku yang memungkinkannya berhubungan secara lebih efektif dengan dirinya dan lingkungannya.
Ciri-ciri pokok konseling yaitu sebagai berikut :
1) Konseling dilakukan oleh seorang konselor yang memppunyai kemampuan secara profesional dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan keputusan-keputusan pribadi, sosial, karier, dan pendidikan serta memahami proses-proses psikis maupun dinamika perilaku pada diri klien.
2) Konseling melibatkan interaksi dan komunikasi antara dua orang yaitu konselor dan klien baik secara langsung ( bahasa verbal ) maupun secara tidak langsung ( non verbal ).
3) Tujuan dari hubungan konseling ialah terjadinya perubahan tingkah laku pada diri klien sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh klien. Konselor berupaya memfasilitasi dan memberikan dukungan, bersama klien membuat alternatif-alternatif pemecahan masalah demi perubahan kearah lebih baik dan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dalam konseling.
4) Konseling merupakan proses yang dinamis, dimana individu ( klien ) dibantu untuk mengembangkan kemampuan-kemampuannya dalam mengatasi masalah-masalah yang sedang dihadapi.
5) Konseling merupakan suatu proses belajar terutama bagi klien untuk mengembangkan perilaku baru dan membuat pilihan, keputusan sendiri ( autonomous ) kearah perubahan yang dikehendakinya.
6) Adanya suatu hubungan yang saling menghargai dan menghormati sehingga timbul saling kepercayaan, dengan kata lain konselor menjamin kerahasiaan klien.
Dengan beberapa rumusan definisi dan cirri-ciri pokok konseling maka dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan suatu proses bantuan secara profesional antara konselor dan klien yang bertujuan membantu individu ( klien ) dalam memecahkan masalahnya agar individu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya sesuai potensi atau kemampuan yang ada pada dirinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar