Jumat, 25 Juni 2010

KONDISI HUBUNGAN KONSELING

Tujuan-tujuan yang akan dicapai dalam proses konseling dapat efektif apabila kondisi atau iklim yang memungkinkan klien dapat berkembang dan menggali potensi-potensi yang ada pada dirinya. Kondisi ini mau tidak mau harus diciptakan oleh konselor mengingat perannya sebagai fasilisator dalam proses konselin. Rogers menyebutkan kondisi ini dengan kondisi konseling yang fasilitatif. Kondisi ini adalah kongruensi ( congruence ), penghargaan positif tanpa syarat ( positive regard ), dan memahami secara empati ( emphatic understading ). Para ahli lain ( Cappuzzi, 1991 ) menambahkan kondisi seperti kepedulian ( respect ), dan kesadaran akan budaya ( cultural awareness ) dan berikut penjelasan secara singkat mengenai kondisi fasilitatif tersebut.

a) Kongruensi
Kongruensi dalam hubungan konseling dapat dimaknakan dengan “menunjukan diri sendiri“apa adanya, berpenampilan terus terang dan yang lebih penting adalah ada kesesuaian antara apa yang dikomunikasikan secara verbal dengan non verbal.
b) Penghargaan positif tanpa syarat
Konseling akan lebih efektif jika kondisi penghargaan yang positif ini diciptakan konselor dan dilakukan tanpa syarat. Dengan kata lain konselor menerima setiap individu ( klien ) tanpa menilai aspek-aspek pribadinya yang “lemah” ataupun “kuat”.
c) Pemahaman secara empati
Memahami secara empati merupakan suatu kemampuan untuk memahami cara pandang ( pikiran, ide ) dan perasaan orang lain.
d) Kesadaran budaya
Kesadaran akan budaya mengacu pada kemampuan konselor untuk terbuka dan memotivasi untuk belajar menerima dan memahami budaya yang berbeda dengan budaya yang ia miliki terutama budaya yang klien miliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar