Konseling merupakan proses bantuan yang sifatnya profesional. Setiap pekerjaan yang sifatnya profesional tentu memiliki seperangkat aturan atau pedoman yang mengatur arah dan gerak dari pekerjaan profesi tersebut. Hal ini sering disebut etika. Konselor sebagai pelaksana dari pekerjaan konseling juga terikat dengan etika.
Etika merupakan standard tingkah laku seseorang, atau sekelompok orang yang didasarkan atas nilai-nilai yang disepakati. Ada beberapa aspek dalam membahas etika konseling antara lain :
a. Aspek Kesukarelaan
Pada aspek ini konselor perlu mengetahui apakah klien datang secara sukarela atau tidak. Hal ini penting karena besar manfaatnya dalam hubungan konseling sehingga memungkinkan keterlibatan diri klien secara lebih efektif dalam proses konseling akan terwujud, dan keterbukaan diri dari klien akan memberikan kesan positif dalam hubungan terapeutik tersebut.
b. Aspek Kerahasiaan
Aspek kerahasiaan berkaitan dengan apakah hal-hal yang dibicarakan dalam konseling itu bersifat rahasia atau tidak. Kerahasiaan dalam proses konseling terkadang overlap dengan kata privacy. Privacy mempunyai sifat sesuatu yang pribadi dan tidak perlu diketahui atau diikemukakan kepada orang lain.
c. Aspek Keputusan Oleh Klien Sendiri
Membuat keputusan tertentu penting artinya bagi klien. Oleh karena itu klien harus membuat keputusan yang lebih tepat untuk dirinya dan masa depannya.
d. Aspek Sosial Budaya
Dalam hubungan konseling, konselor dituntut sadar akan aspek-aspek sosial dan budaya dan nilai-nilai pihak klien, klien mungkin memiliki pengalaman-pengalaman sosial dan budaya yang sangat berlainan dengan konselor. Dengan kata lain konselor hendaknya mempelajari karakteristik budaya nilai-nilai dan kebiasaan klien mereka. Hal ini sangat penting oleh karena dapat dinyatakan bahwa layanan konseling tanpa pemahaman budaya dan nilai-nilai ditempat konselor bekerja maka konselor belum memenuhi apa yang disebut etika profesi konselor.
Jumat, 25 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar